Enrekang, Jurnaltivi.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Enrekang menggelar sosialisasi Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) di SD Negeri 39 Cakke, Kecamatan Anggeraja, beberapa waktu lalu, Selasa (1/9/2026).
Kegiatan ini menyasar langsung para Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya tenaga pendidik. Sebab, guru dinilai sebagai ujung tombak edukasi yang bisa menularkan kesadaran berzakat ke murid dan masyarakat sekitar.
Hadir dalam acara itu Ketua MUI Kabupaten Enrekang, Ketua BAZNAS Enrekang beserta jajaran, serta puluhan guru dari jenjang SD, SMP, hingga SMA se-Kecamatan Anggeraja.
Dalam pemaparannya, Ketua MUI Kabupaten Enrekang menegaskan bahwa zakat bukan sekadar rutinitas tahunan. Ada aturan baku yang mengikat, mulai dari jenis harta, kadar nisab, masa haul, hingga delapan golongan mustahik yang berhak menerima.
Guru-guru adalah panutan. Jangan sampai hanya tahu wajibnya, tapi keliru dalam menunaikan karena tidak paham syarat dan rukunnya,” tegasnya di hadapan para peserta.
Lebih dari sekadar edukasi, sosialisasi ini juga menjadi langkah strategis BAZNAS Kabupaten Enrekang untuk menggenjot penghimpunan ZIS di lingkungan pendidikan. Mereka sekaligus mengenalkan DSKL yang selama ini belum banyak tersosialisasi dengan baik ke publik.
BAZNAS Enrekang berharap sinergi dengan dunia pendidikan makin kuat ke depan. Dengan pemahaman yang benar, kesadaran berzakat dan bersedekah di kalangan ASN diharapkan terus meningkat, sehingga manfaat ZIS bisa dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan di Bumi Massenrempulu. (Tim/JTV)



















