BERITA

DPRD Enrekang Sahkan Perda Perubahan APBD 2026, Waktu Efektif Tinggal 3 Bulan

80
×

DPRD Enrekang Sahkan Perda Perubahan APBD 2026, Waktu Efektif Tinggal 3 Bulan

Sebarkan artikel ini

Enrekang, Jurnaltivi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Enrekang menggelar rapat paripurna dengan agenda Pembicaraan Tingkat II atau penyerahan kembali secara resmi Ranperda APBD Perubahan Kabupaten Enrekang Tahun Anggaran 2026, Jumat (25/9/2026).

Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Enrekang Ikrar Eran Batu. Ia didampingi Wakil Bupati Enrekang Andi Tenri Liwang, Wakil Ketua I DPRD Abdurrachman Zulkarnain, dan Wakil Ketua II DPRD Idris Sadik.

Rapat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Enrekang itu dihadiri sejumlah anggota DPRD sehingga dinyatakan kuorum. Sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Enrekang juga turut hadir.

Dalam rapat tersebut, Ranperda APBD Perubahan Tahun 2026 diserahkan langsung oleh Ketua DPRD Enrekang kepada Wakil Bupati, sekaligus dilakukan penandatanganan persetujuan bersama.

Tujuh fraksi, yakni Fraksi PAN, Nasdem, Golkar, PKS, PKB, PPB, dan Nurani, menyepakati Ranperda Perubahan Anggaran Tahun 2026 untuk dijadikan Peraturan Daerah.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Enrekang Andi Tenri Liwang menyampaikan apresiasi, terima kasih, dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan.

Penulis: Tim/JTVEditor: Redaktur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *