BeritaHukumPeristiwaSorotan

Gelar RDP, Ketua Komisi I DPRD Pasangkayu : Tindak Tegas Tengkulak Yang Membeli Buah Kelapa Sawit Hasil Curian

241
×

Gelar RDP, Ketua Komisi I DPRD Pasangkayu : Tindak Tegas Tengkulak Yang Membeli Buah Kelapa Sawit Hasil Curian

Sebarkan artikel ini

Pasangkayu, || Jurnaltivi.com || – Banyaknya keluhan terkait pencurian buah kelapa sawit yang terjadi di wilayah Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat, membuat pihak DPRD Pasangkayu dengan cepat mengambil langkah dengan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin 27/02/2023.

Rapat Dengar Pendapat yang dilaksanakan diruang aspirasi dan dipimpin langsung Ketua komisi I DPRD Pasangkayu Yani Pepi, tersebut. Juga turut dihadiri pihak perusahaan PT Astra group yang diwakili CDO PT Pasangkayu Offier Paat dan CDO PT Letawa Novi, Noprianto dari PT Unggul, Kasi intel Kejari pasangkayu Zaki Mubarak, Kasat Intelkam Polres Pasangkayu Iptu Sabir, Asisten 1 Pemkab Pasangkayu M.Yunus Aslam, serta Masri dari Dinas Koperindag.

Asisten I Pemkab Pasangkayu M.Yunus Alsam, dalam RDP tersebut mengatakan jika semua harus kerja sama dan melibatkan pihak kepolisian, TNI, Pemerintah Desa supaya untuk melakukan sosialisasi kepihak pengepul agar tak membeli buah sawit yang tak jelas asal usulnya.

“ini sangat perluh dilakukan karena kalau tidak ada tindakan, ini akan terus terjadi, sehingga semua harus kerjasama untuk mempersempit pergerakan para pelaku spesialis pencuri buah kelapa sawit yang selama ini meresahkan masyarakat. Tegas Yunus Alsam.

Terpisah Pihak PT unggul Widya Lestari juga menyoal, jika hampir semua desa punya tengkulak, ini juga diduga menjadi salah satu faktor sehingga pelaku pencuri buah kelapa sawit menjadi marak. Bahkan jika harga sawit naik angka pencurian kelapa sawit meningkat hingga 70 persen.

“marak pencurian buah sawit, diduga hasilnya digunakan untuk membeli Narkoba, bahkan pencurian buah sawit cenderung meningkat hingga 70 persen saat harga buah sawit naik. Terang Noprianto, Perwakilan dari PT. Unggul.

Selain diduga digunakan untuk hal – hal yang lain, meningkatnya angka pencurian buah kelapa sawit di wilayah Kabupaten Pasangkayu, jug dipicu oleh faktor perekonomian, sehingga semua pihak yang hadir dalam RDP tersebut meminta, agar para tengkulak jika ketahuan membeli buah kelapa sawit hasil curian agar ikut ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

Menanggapi sejumlah keluhan dan masukan dari berbagai pihak, baik yang hadir dalam RDP maupun yang diterima langsung Ketua Komisi I DPRD Pasangkayu, Yani Pepi dengan tegas meminta, agar para tengkulak yang membeli atau menada hasil curian buah kelapa sawit agar ditindak, dengan tujuan agar pencurian buah di pasangkayu dapat ditekan.

“Kita semua harus terlibat untuk mempersempit pergerakan pencurian, dengan cara melakukan sosialisasi mengenai maraknya kasus pencurian buah sawit, agar masyarakat lebih waspada, sekaligus memberikan warning kepada para tengkulak agar tak membeli buah sawit hasil curian. Tegas Yani Pepi.(Jamal/JTV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *