Sorotan

Raharjo Yusuf Wibisono: Kasus Korupsi Pengadaan Bibit dan Rehabilitasi Hutan di Dinas Kehutanan Sulbar Tetap Lanjut

947
×

Raharjo Yusuf Wibisono: Kasus Korupsi Pengadaan Bibit dan Rehabilitasi Hutan di Dinas Kehutanan Sulbar Tetap Lanjut

Sebarkan artikel ini

Mamuju-Jurnaltivi.com-Sepeninggalan Kejari Mamuju yang lama, Subekhan, tidak membuat Kejari Mamuju yang baru, Raharjo Yusuf Wibisono akan melakukan SP3 terhadap sejumlah kasus korupsi yang ditinggalkan oleh pendahulunya, di wilayah hukum Kejari Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) semua kasus akan tetap dilanjutkan prosesnya.

“Kasus dugaan korupsi pengadaan bibit dan rehabilitas hutan untuk daerah aliran sungai (DAS) berbasis masyarakat pada Dinas Kehutanan Pemprov Sulbar Tahun Anggaran 2019,, yang telah menetapkan tersangka seorang anggota DPRD Sulbar dan telah mempidanakan mantan Kadis Kehutanan, Paharuddin, kasus tetap berlanjut,” ungkap Kejari Mamuju, Raharjo Yusuf Wibisono, pada wartawan, Rabu (3/7/2024) saat ditemui wartawan di Kamtor Kejari Mamuju.

Raharjo Yusuf Wibisono, menambahkan, untuk melakukan SP3 kasus yang sudah ditahap penyidikan Sangat sulit. Penyidik harus berhati hati untuk menghentikan kasus apalagi kasus korupsi

“Untuk menghentikan atau melakukan SP3 terhadap kasus korupsi penyidik harus memperimbangkan semua aspek hukum, Terrance pertimbangan pimpinan,” ujar Raharjo Yusuf Wibisono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *