TORAJA UTARA, – || Jurnaltivi.com || Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, bekerjasama dengan Kantor Imigrasi palopo menggelar rapat koordinasi pembentukan tim pengawasan orang asing (Timpora) tingkat kecamatan di wilayah Kabupaten Toraja Utara, Kamis, siang, 27/8/2020 bertempat di Hotel Misiliana
Rakor tersebut dibuka langsung oleh Bupati Toraa Utara, Kalatiku Paembonan, Dihadiri Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, Dodi Karnida, Kakanim Palopo Benyamin Kalipatembal Harahap, anggota Timpora dari unsur Kepolisian, TNI, Kepala Kesbangpol dan perwakilan instansi.
Dodi Karnida dalam sambutannya menitipkan salam hormat dari Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Ekonomi, Razilu ke Bupati Toraja Utara, yang dalam waktu yang bersamaan sedang melakukan kunjungan kerja di Makassar.
“Salam dari Bapak Harun Sulianto Kakanwil Kemenkumham dan kami hadir mendiskusikan potensi kerjasama pelayanan dan pengawasan keimigrasian,” ucapnya.
Dodi berharap, hasil pertemuan dapat dikonkritkan dalam bentuk kerjasama keimigrasian yang akan memberikan kenyamanan lebih atau kesejahteraan bagi seluruh masyarakat pengguna jasa keimigrasian, misalnya masyarakat pebisnis pariwisata.
“Adanya pelayanan keimigrasian, maka untuk mendapat pelayanan jasa keimigrasian masyarakat merasakan pelayanan murah, mudah dan cepat karena tidak harus jauh-jauh mendatangi Kanim Parepare, Palopo atau Makassar,” terangnya.
Dodi Karnida beberkan kerjasama yang dapat dilakukan antara lain berbentuk pemberian informasi keimigrasian dan pelayanan permohonan paspor difasilitasi pemerintah daerah.
Lanjutnya baik dalam bentuk Unit Layanan Paspor, Imigrasi bergabung dalam Mal Pelayanan Publik (MPP) Pemda atau pembentukan Unit Kerja Kantor Imigrasi (UKKI) yang merupakan cikal bakal pendirian kantor imigrasi.
“Adanya kehadiran inovasi pelayanan paspor secara jemput bola seperti di atas maka ratusan masyarakat telah diuntungkan baik dalam segi biaya, waktu maupun pikiran atau kesempatan,” tutupnya.
Sementara Bupati Toraja Utara, Kepada Media Jurnaltivi.com mengatakan, “Kerja sama ini sangat baik dan juga mempermudah toraja utara sebagai daerah tujuan wisata dengan mudah bisa melakukan pengawasan bagi orang asing yang masuk. Terang Kalatiku Paembonan.
“Saya menyambut baik dimana Timpora ini adalah wadah untuk melakukan pengawasan orang asing, keberadaan maupun jenis ijin tinggalnya, diharapkan dapat meningkatkan sinergitas diantara berbagai instansi pemerintah terkait masalah orang asing terutama dalam hal pengawasan,” kata Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan. (Cin/Agung/JTV)