TANA TORAJA, – || Jurnaltivi.com || Gerebek judi sabung ayam di Lingkungan Kalamindan, Kelurahan Lamunan, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja. Kamis (12/11/2020). Tim Gabungan Polres Tana Toraja, Amankan 20 unit motor yang ditinggal lari pemiliknya.
Menurut informasi yang diperoleh dari kepolisian, penggerebekan judi sabung ayam di pimpin oleh Ipda Constantinus LW, yang dalam kesehariannya menjabat selaku Kasi Propam Polres Tana Toraja, sekitar pukul 16.30 wita, melibatkan unit Patmor Sat Sabhara dan Piket Fungsi.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, Ipda Constantinus LW yang bertugas selaku Pawas, bersama dengan personil Piket Fungsi dan Unit Sat Sabhara, mendatangi TKP di Lingkungan Kalamindan, Kelurahan Lamunan.
Para pelaku penjudi sabung ayam yang mengetahui kedatangan polisi, langsung berhamburan melarikan diri, bahkan beberapa diantaranya tidak sempat lagi membawa pergi kendaraannya yang diparkir disekitar lokasi.
Perlu di ketahui, Kapolres Tana Toraja AKBP. Sarly Sollu, SIK,MH, telah menginstruksikan kepada Jajarannya untuk tidak memberikan ruang dan toleransi kepada perilaku penyakit masyarakat Judi Sabung Ayam.
Hal ini di ungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP. Jon Paerunan SH saat di temui di Mapolres Tana Toraja.
“Iya benar, tak ada ruang dan toleransi terhadap perilaku Judi Sabung Ayam, itu sudah ditegaskan oleh Kapolres Tana Toraja AKBP. Sarly Sollu, SIK, MH, jadi kami himbau dan sekaligus ingatkan kepada segenap warga yang masih senang dan hobbi berjudi sabung ayam, agar menghentikan hobbi itu, kami tidak akan segan lagi menindak dan melanjutkannya hingga ke peradilan, demi terwujudnya Masyarakat Toraja Yang Bermartabat “. Tegas Jon Paerunan mengingatkan.
Sementara 20 unit kendaraan roda dua yang diduga milik para penjudi sabung ayam, kini diamankan di Mapolres Tana Toraja.
Sumber : Humas Polres Tana Toraja
Editor : Joni Banne Tonapa