1 meninggal, 6 Kasus Terkonfirmasi Positif Covid-19 Bertambah Bertepatan Dengan Hari Pemungutan Suara

TORAJA UTARA, – || Jurnaltivi.com || Bertepatan dengan moment pemungutan suara Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara Tahun 2020, Rabu, 9 Desember 2020 Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara kembali mengumumkan enam penambahan kasus baru konfirmasi positif Covid-19, dengan nomor kasus masing – masing: K87, K88, K89, K90, K91, dan K92, dan satu pasien konfirmasi ( K75) dinyatakan meninggal dunia.

Keenam warga ditetapkan sebagai kasus konfrmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil uji sampel swab PCR/TCM RSUD Lakipadada, Tana Toraja.

Rincian Pasien sebagai berikut:

1. Pasien Kasus 87 : Umur : 33 Thn; Domisili : Palawa’, Kec. Sesean’
– Konfirmasi positif dengan disertai gejala (simptomatik)

2. Pasien Kasus 88 : Umur : 31 Thn; Domisili : Malango, Kec. Rantepao’
– Konfirmasi positif dengan tanpa Gejala (asimptomatik)

3. Pasien Kasus 89 : Umur : 29 Thn; Domisili : Sangkaropi, Kec. Sa’dan’
– Konfirmasi positif dengan tanpa gejala (asimptomatik)

4. Pasien Kasus 90 : Umur : 27 Thn; Domisili : Tampo, Kec. Tallunglipu
– Konfirmasi positif dengan tanpa gejala (asimptomatik)

5. Pasien Kasus 91 : Umur : 66 Thn; Domisili : Ranteuma, Kec. Buntu Pepasan
– Konfirmasi positif dengan tanpa gejala (asimptomatik)

6. Pasien Kasus 92 : Umur : 52 Thn; Domisili : Mentirotiku. Kec. Rantepao
– Konfirmasi positif dengan tanpa gejala (asimptomatik)

Pada tgl 8 Desember pasien konfirmasi (75 ) meninggal dunia di RSUD Lakipadada, Tana Toraja dan telah dilakukakan pemulasaran serta pemakaman sesuai protokol pemakaman covid-19 .

Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menyatakan turut berdukacita, kiranya segenap keluarga dikuatkan Tuhan Yang Maha Kuasa.

Penelusuran dan pelacakan kemungkinan adanya Kontak Erat lain oleh/dari keenam pasien lebih lanjut tetap dilakukan oleh GTPP Covid-19 Pemkab Toraja Utara dengan tetap memantau perkembangan kondisi pasien sesuai dengan protap penanganan Covid-19.

Dengan adanya penambahan kasus baru per tanggal 8 Desember 2020, maka Jumlah keseluruhan Pasien terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara kini sebanyak 92 orang dengan rincian sebagai berikut :
Sembuh : 51
Rawat : 9
Isolasi : 27
Meninggal : 6

Pemerintah Kabupaten Toraja Utara tetap menghimbau dan mengingatkan kepada seluruh masyarakat Toraja Utara agar mematuhi Protokol Kesehatan pencegahan penularan Covid-19 dengan mengikuti anjuran disiplin menerapkan perilaku 3M, yaitu : Rajin Mencuci Tangan dengan Sabun (dianjurkan selalu menyediakan/membawa cairan antispetik/hand sanitizer), Menggunakan Masker tiga lapis dengan Benar saat beraktivitas di luar rumah dan senantiasa Menjaga Jarak minimal Satu Setengah Meter dari individu lain saat berinteraksi sosial di luar rumah.

Mari bersama kita bangkit dan produktif dengan disiplin menerapkan perilaku hidup sehat melalui Protokol Kesehatan 3M untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Bumi Pongtiku.

Sumber : Diskominfo.SP Toraja Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.