KesehatanPolitik

Diduga Memalsukan Dokumen Kependudukan, AP Akhirnya Ditahan di Polres Palopo

524
×

Diduga Memalsukan Dokumen Kependudukan, AP Akhirnya Ditahan di Polres Palopo

Sebarkan artikel ini
Foto : Ilustrasi

Allung diduga memalsukan dokumen kematian orang lain untuk menguasai lahan di Jalan Durian, kawasan Terminal Dangerakko Palopo. Di atas lahan tersebut berdiri 60 unit rumah toko (ruko). Sebagian ruko tersebut adalah pedagang emas.

Dari berbagai sumber menyebutkan, kasus perdata kepemilikan lahan ini mencuat tahun 2017 lalu. Saat itu, Allung Padang mengaku sebagai ahli waris sah lahan di area tersebut. Kasus ini bergulir sampai ke Mahkamah Agung.

Sekira bulan Februari 2020 lalu, ruko di lokasi tersebut sempat disegel Allung bersama orang-orangnya atas dasar telah memenangkan perkara tersebut di Mahkamah Agung.

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Andi Aris menjelaskan, penangkapan tersangka tidak terkait dengan kasus perdata lahan dan ruko.

“Ini tidak terkait, soal kasus perdata sengketa lahan dan ruko Sawerigading, yang kami tangani saat ini adalah pidana pemalsuan dokumen. Tersangkanya bukan hanya Allung, tetapi Lurah Lagaligo yang sekarang tidak menjabat lagi di sana,” kuncinya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *