Bawa Paket Sabu, Tim Res Narkoba Polres Tana Toraja Meringkus Penumpang Truk Batu Merah

TANA TORAJA, – || Jurnaltivi.com || Tim Sat Narkoba Polres Tana Toraja meringkus pria paru baya umur 34 tahun  dengan inisial E, di depan SPBU tetebassi saat berada diatas mobil truk bermuatan batuh merah.

Saat dilakukan penggeledahan, tim opsnal Sat Res Narkoba menyita 1 sachet plastik bening berisikan butiran kristal bening di duga narkotika Gol I jenis Shabu yang disimpan pelaku didalam sebuah masker.

Kasat Res Narkoba, AKP. Abner Sitorus yang di konfirmasi, sabtu, 13/02/2021 membenarkan hal tersebut.

“Benar, Tim Opsnal Sat Res Narkoba menangkap E 34 Tahun, karena memiliki narkotika jenis sabu, penangkapan di lakukan di jalan Pongtiku, depan SPBU Tetebassi, saat itu E menumpang diatas mobil truk pengangkutan batu merah dari Kabupaten Sidrap “.  Terang Kasat Narkoba AKP Abner Sitorus.

Lebih lanjut kasat narkoba polres tana toraja mengatakan, bahwa pada saat penggeledahan pelaku menyimpan barang haram jenis sabu tersebut disebuah masker.

“Barang bukti jenis sabu diselipkan pelaku di masker kain, Jelas Abner Sitorus.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, E 34 Tahun merupakan warga mamasa yang berdomisili di sidrap, saat ini diamankan di mako polres Tana Toraja berikut barang bukti 1 sachet plastik klip bening berisikan sabu dengan berat 1,06 gram, 1 Lembar masker warna biru, dengan dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(Asri/JTV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.