TANA TORAJA, – || Jurnaltivi.com || Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja meringkus pencuri spesialis jok motor, berinisial A umur 55 tahun, kamis 25/2/2021 di To’kaluku, Kelurahan bombongan, Kecamatan Makale.
Penangkapan terhadap pelaku berinisial A, diawali dengan laporan warga yang menyebutkan telah kehilangan Hp yang disimpan didalam Jok motor, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : B / 10 / II / 2021, tanggal 08 Februari 2021.
“Setelah 2 hari dilakukan pengejaran, pelaku A yang sedang lakukan aksinya di Plaza Kolam Makale, dibuntuti, dan kami tangkap di To ‘ Kaluku tanpa perlawanan. Ungkap Bripka Alvian Somalinggi, Kanit Resmob, yang di kenal di kalangan generasi milenial Tana Toraja dengan sebutan ” Komandan Tim Batitong Maro.
Pengakuan dari terduga A saat di periksa oleh Tim Batitong Maro, ia sudah melakukan 8 kali pencurian HP yang di simpan oleh korban di bawah sadel motornya, ia melakukan pencurian dengan memanfaatkan kebiasaan orang menyimpan Hp di bawah sadel motor.
Kasat Reskrim AKP. Jon Paerunan yang di konfirmasi membenarkan perihal penangkapan terduga pelaku pencurian spesialis HP di bawah jok motor.
“Iya benar, telah dilakukan penangkapan terhadap seorang terduga pelaku pencurian HP, yang berinisial A, umur 55 tahun, asal dari makassar, terduga dapat dikategorikan sebagai pencuri spesialis HP yang di simpan di bawah jok motor, karena telah 8 kali terduga melakukan pencurian, kesemuanya dilakukan dengan sasaran Hp beserta tas yang disimpan dalam jok motor “. Sebut Jon Paerunan.
Terhadap terduga pelaku A, lanjut Jon Paerunan, saat ini di tahan di Mapolres Tana Toraja bersama barang bukti 2 Hp hasil curian, dan 1 unit sepeda motor merk Mio 125 warna merah yang digunakan oleh terduga membuntuti korbannya.
“Akibat dari tindak pidana pencurian yang dilakukannya, terduga terancam pidana pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun. Tegas AKP Jon Paerunan
Sehubungan dengan adanya kejadian ini, Jon Paerunan, Kasat Reskrim Polres Tana Toraja menyampaikan kepada masyarakat yang merasa kehilangan HP agar datang ke Sat Reskrim,
“Yang merasa kehilangan HP di bawah jok motornya, silahkan datang ke Sat Reskrim, dan kami ingatkan kepada masyarakat agar lebih berhati hati lagi menyimpan barang berharga, karena saat ini menyimpan barang di jok motor bukanlah tempat yang aman. Tutup Jon Paerunan (Asri/JTV)