Hallo PolisiPeristiwaPolitik

Dua Pelaku Penjual CHIP SCETER Judi Online Diringkus Tim Elang Sat Reskrim Polres Simeulue

216
×

Dua Pelaku Penjual CHIP SCETER Judi Online Diringkus Tim Elang Sat Reskrim Polres Simeulue

Sebarkan artikel ini

ACEH SIMEULUE, – || Jurnaltivi.com || Dua orang Bandar Chip judi online di Simeulue, Aceh. diringkus  Tim Elang Sat Reskrim Polres Simeulue, jum,at (16/4/2021).

Pengungkapan kasus judi online tersebut atas informasi masyarakat, dimana dikatahui disalah satu kios terang – terangan melakukan transaksi jual beli Chip judi online yang dianggap sudah sangat meresahkan masyarakat.

Menindak lanjuti hal tersebut, Tim Elang Sat Reskrim Polres Simeulue, sekira pukul 21.30 Wib berhasil menangkap dua orang yang terlibat jual beli chip higgs domino yang marak di Kota Sinabang kepulauan Simeulue Aceh.

Kapolres Simeulue AKBP, Agung Surya Prabowo, S.I.K., melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal IPTU, Muhammad Rizal, S.E., S.H., mengatakan, ”Benar telah kami amankan Dua Bandar SCETER Chip Higgs Domino yang sudah meresahkan masyarakat dan para jamaah yang sedang melaksanakan Sholat Tarawih berjamaah di Simeulue.

“Pelaku jual beli SCETER Chip Domino judi online diringkus Team Elang Sat Reskrim Polres Simeulue pada saat sedang melakukan Aktifitas Transaksi,” Ungkap AKBP Agung Surya Parabowo Kapolres Simeulue.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *