BeritaHallo PolisiHukumNasionalPeristiwa

Berita Video : Hampir 2 Tahun Mandek, Polres Wajo Akhirnya Berhasil Membongkar Kasus Pembunuhan Mitha di Morowali

239
×

Berita Video : Hampir 2 Tahun Mandek, Polres Wajo Akhirnya Berhasil Membongkar Kasus Pembunuhan Mitha di Morowali

Sebarkan artikel ini

Wajo, Jurnaltivi.com – Polres Wajo akhirnya merilis hasil pengungkapan kasus orang hilang yang dilaporkan sejak 9 Agustus 2024. Setelah polisi berhasil mengamankan alber terduga pelaku di Dusun Mao, Desa Buttuada, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, pada 5 Agustus 2026.

Kapolres Wajo AKBP Douglas Mahendrajaya, dalam keterangan persnya Senin 10 Agustus 2026 menyampaikan jika, Korban, bernama Paramitha Titania Anggelica alias Mita, ditemukan sekitar enam puluh meter didalam jurang di Desa Kolono, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.

Tonton Videonya Dibawah Ini : 

Kapolres menyebut jika berdasarkan hasil introgasi, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat, yang mengakibatkan meninggalnya korban Paramitha, dengan cara memukul leher bagian belakang korban menggunakan kunci roda sebanyak 1 kali.

Selain itu, kapolres Wajo juga menyampaikan jika, seusai menganiaya pelaku juga mengambil barang milik korban berupa 2 unit handphone, dompet berisi ATM BRI dan ATM BNI, sebelum membuang mayat korban ke dalam jurang.

Sementara dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian Kapolres menjelaskan, jika motif pelaku melakukan perbuatannya karena sakit hati, namun seusai melakukan aksinya pelaku sempat melarikan diri ke Papua selama kurang lebih 1 tahun, sebelum ditangkap di Dusun Mao, Desa Buttuada, Kalumpang, Mamuju.

Dari hasil olah TKP Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa celana, pakaian, gelang, kalung, cincin dan anting milik korban, sementara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini pelaku berikut barang bukti ditahan di rutan polres wajo.(Tim/JTV)

Penulis: TimEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *