MINSEL, – || Jurnaltivi.com || Pemerintah Desa Boyong Pante, Kecamatan Simon Sayang, Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara, Sabtu 31 juli 2021, melaksanakan kegiatan pelatihan pengesahan pengurus tim penggerak pemberdayaan kesejahteraan keluarga atau TP PKK.
Kegiatan yang dilaksanakan Hukum tua Replin Poparo dibalai desa boyong Pante tersebut dihadiri, Kuntua Replin poparo, Ketua TP PPK Kecamatan Anye Lengkong, Ketua TP PKK desa boyong Pante Paulinje Mangalase, Wakil ketua Marta damima, Sekretaris Desa Boyong Pante Deni Wongkar, Tokoh agama, BPD bersama seluruh jajaran aparat desa boyong Pante.
Dalam kesempatan tersebut, ketua tim penggerak pemberdayaan kesejahteraan keluarga, mentakan bahwa, desa adalah mitra kerja pemerintah, dan juga sebagai penopang dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai tim penggerak PKK dalam berbagai hal demi kesejahteraan masyarakat.
Hal senada juga disampaikan pembina desa boyong Pante, Humtua Replin poparo yang mengatakan, bahwa adanya pelantikan pengurus tim penggerak PKK yang merupakan mitra kerja program pemerintah desa, kecamatan dan kabupaten. dapat mengambil peran aktif ditengah masyarakat agar kedepan bisa berjalan lebih baik.
Sementara Ketua tim penggerak PKK Kecamatan, Anye Lengkong dalam sambutannya menyampaikan, bahwa sesuai dengan peraturan pemerintah dalam negeri nomor 36 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan PP 99 tahun 2017 tentang gerakan pemberdayaan kesejahteraan keluarga masyarakat bisa bersama – sama untuk memajukan kegiatan pembangunan baik di desa hingga kabupaten.
Lebih Lanjut Anye Lengkong menyampaikan, bahwa dengan kepemimpinan Dony Frangky Wongkar Sebagai Bupati Minahasa Selatan bersama Wakilnya Petra Yani Rembang, dapat kembali mengaktifkan tim penggerak PKK dari kabupaten, kecamatan hingga ke desa desa, sebab kita bersama sama menopang visi dan misi pemerintah daerah menuju Minsel maju berkepribadian dan sejahtera. Ungkap Anye Lengkong saat membawakan sambutannya.(Jefri/JTV)