TORAJA UTARA, – || Jurnaltivi.com || Tim Dokter Kesehatan Polda Sulawesi Selatan, melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap anggota Polres Toraja Utara.
Pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan senin 2 agustus 2021 di Mako Polres Toraja Utara, tepatnya di Jalan Samratulangi, Kota Rantepao tersebut, dipimpin dokter Asnani dan didampingi IPTU Gusti, Aipda Munawir dan Nurfitri indrayani.
Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati, S.IK melalui kabag Humas IPDA Agus Martopo kepada awak media mengatakan, pemeriksaan berkala yang dilakukan tersebut dilaksanakan setiap enam bulan sekali.
Lebih lanjut IPDA Agus Martopo mengatakan, bahwa medical chek up 2021 adalah pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh untuk mengetahui status kesehatan bagi seluruh personel maupun PNS Polri.
Sementara pemeriksaan dibagi 3 kriteria, yaitu golongan 1 diperuntukan bagi personil yang berumur 41 tahun ke atas, golongan 2 untuk personil yang berumur 30-40 tahun dan golongan 3 untuk personil yang berumur umur 30 tahun kebawah.
Diketahui pemeriksaan rutin tersebut meliputi rontgen, pemeriksaan urine, pemeriksaan darah, pemeriksaan jantung untuk anggota yang usianya 41 tahun ke atas dengan menggunakan alat tritmile. khusus usia 30 sampai 40 tahun menggunakan alat EKG.(Ag/JTV)