Sementara Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, IPTU Ronald Suhartawan Hadipura menjelaskan jika penahanan terhadap kedua tersangka sudah dilakukan sejak 4 Februari 2022 berdasarkan Surat Perintah Penahanan.(Jamal/JTV)
Beranda
Hallo Polisi
Berita Video : Terlibat Korupsi Dana Desa, Mantan Kepala Desa Benggaulu dan Anaknya Ditahan Polisi
Berita Video : Terlibat Korupsi Dana Desa, Mantan Kepala Desa Benggaulu dan Anaknya Ditahan Polisi
Redaksi Jurnaltivi1 min baca


















