Hallo PolisiHukumPeristiwa

Remaja Penculik Anak Belia di Takalar, Diringkus Polisi

780
×

Remaja Penculik Anak Belia di Takalar, Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

TAKALAR, – || Jurnaltivi.com || Polres Takalar berhasil menangkap seorang remaja berinisial AN alias Bintang (19), di Kecamatan Pa’jukukang, Kabupaten Bantaeng, karena diduga membawa kabur anak gadis salah seorang warga di Takalar.

“Terduga pelaku sudah kita amankan bersama barang bukti pada hari Rabu (11/5/2022) sekira pukul 01.30 Wita, dibackup oleh personel Resmob Polda Sulsel dan Unit Reskrim Polsek Pajukukang Polres Bantaeng,” jelas Kompol H. Abdul Malik, Wakapolres Takalar.

Ironisnya gadis dengan inisial NA tersebut masih duduk di bangku sekolah dasar kelas 5 (SD) dan usianya pun masih belasan tahun atau di bawah umur.

Dikutip dari tvonenews.com, Wakapolres Takalar, Kompol H. Abdul Malik mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan oleh tim Resmob Polres Takalar dipimpin oleh KBO Reskrim Polres Takalar, Iptu Kaharuddin, Kamis (12/05/2022).

Baca Juga : https://jurnaltivi.com/2022/05/12/grebek-tambang-emas-ilegal-di-jambi-polisi-musnahkan-4-unit-rakit/

Wakapolres Takalar mengungkap jika penangkapan itu juga dibackup oleh personel Resmob Polda Sulsel dan Unit Reskrim Polsek Pajukukang Polres Bantaeng.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *