Dalam pertemuan dengan lembaga terkait yang dimediasi oleh Ngo YKPM/ KAPAL Perempuan bertujuan untuk mengedukasi anggota pos pengaduan agar lebih memahami proses Penerimaan laporan dari masyarakat desa.
Menurut, Syaiful Ahmad, Ngo turun langsung ke akar rumput untuk melakukan advokasi kepada masyarakat desa agar data persoalan perempuan dan anak dapat lebih akurat.
“Selama ini data yang muncul di kementrian berbeda beda akibatnya masyrakat desa tidak dapat bantuan,” bebernya.
Dengan terbentuknya pos pengaduan di Desa Kalepu, masyarakat tidak lagi akan kesulitan untuk akses melapor persoalan kekerasan perempuan dan anak.
“Laporan soal kekerasan perempuan dan anak tidak lagi perlu ke kota kecamatan cukup di desa di pos pengaduan, anggota pos lah yang akan melanjutkan laporan tersebut di lembaga terkait,”tutupnya.(Gs/JTV)


















