Hukum

Pengelolah Pesantren Pelaku Pelecehan Seksual Santri Ditangkap Polisi

652
×

Pengelolah Pesantren Pelaku Pelecehan Seksual Santri Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Mamuju-Jurnaltivi.com-Salah seorang pengelolah pesantren yang dilaporkan oleh 5 orang santrinya yang masih dibawah umur karena diduga melakukanpelecehan seksual terhadap santri, akhirnya ditangkap polisi di tempat persembunyiannya.

“Polisi sempat melakukan penfejaran terhadap oknum pengelolah pesantren yang dilaporkan oleh 5 orang santrinya. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap bersembunyi di rumah ketua yayasan pesantren,” ungkap Ipda Herman Basir, Kasi Humas Polresta Mamuju, Minggu (11/2/2024) dalam keterangan tertulisnya.

Herman Basir, menambahkan, penangkapan dilakukan tim Resmob Reskrim Polresta Mamuju terhadap oknum penglolah pesantren tersebut tanpa perlawanan.

“Pelaku saat ditangkap hanya pasrah dia tidak melakukan perlawanan. Pelaku ditangkap saat betsembunyi di rumah Ketua Yayasan Pesantren,” ujar Herman Basir.

Berhasil ditangkap, pelaku langsung digelandang ke Polresta Mamuju untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Pelaku langsung diperijsa intensif oleh penyidik unit PPA Reskrim Polresta Mamuju. Sejumlah saksi hingga saat ini juga masih diperiksa oleh penyidik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *