“Kita ingin hak-hak kelompok tani bisa dibayarkan sesuai dengan aturan,” katanya.
Karena itu dengan adanya solusi dari pemerintah daerah dan wakil rakyat akhirnya pihak koperasi telah membayarkan upah petani yang sempat mandeq selama tiga bulan.
Diharapkan kejadian ini bisa menjadi perhatian pemerintah dan tidak terjadi lagi masalah yang sama.(m1)

















