Hukum

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Pagawai P3K Kementrian Agama Laporkan Kakanwil Kemenag Sulbar di Polisi

716

Mamuju-Jurnaltivi.com-IR (45) seorang pegawai P3K Kementrian Agama Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (14/3/2024), laporkan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Agama, Sulbar, karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pelapor.

“Aksi pelecehan yang dilakukan terlapor terhadap korban dengan modus memaksa korban untuk melakukan hubungan intim dengan terlapor. Korban menolak namun terlapor memaksa dengan mengancam tidak akan menandatangi SK P3K Korban,” ungkap Busman Rasyid Penasehat Hukum korban yang mendampingi korban melapor di SPKT Polda Sulbar.

Busman Rasyid, menambahkan, korban ngotot menolak ajakan terlapor. Terlapor terus berupaya membujuk korban agar melakukan hubungan intim dengan korban.

“Untuk membujuk korban berbuat mesum, terlapor melakukan video call dengan korban dan memperlihat kemaluan terlapor pada korban pada saat video call,” beber Busman Rasid pada wartawan di SPKT Polda Sulbar.

Korban kini sudah melaporkan, Kepala Kanwil Kemenag Sulbar, di Polda Sulbar. Saat melapor di SPKT Polda Sulbar korban didampingi oleh pengacara korban dan suami korban.

Exit mobile version