“ Inspeksi umum yang dilaksanakan sampai besok untuk melihat semua kerja selama Satu tahun yang dilakukan masing – masing Satker yang ada di wilayah Kejati Sulbar dan Kejari,”sebutnya
Setelah itu kata dia, akan dilanjutkan dengan inspeksi pemantauan untuk mengecek kembali hasil dari kegiatan inspeksi umum yang dilakukan 6 bulan sebelumnnya. Dari hasil itu kata Damran, apabila masih ada ditemukan kekurangan – kekurangan tentu akan diberikan masukan atau bimbingan untuk pelaksanaan tugas kedepannya dan selalu bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
“ Kami selalu menghimbau kepada teman – teman jaksa atau pegawai khususnya di Kejati Sulbar dengan Kejari. Dalam melaksanakan tugas atau bekerja selalu dengan SOP atau sesuai petunjuk Jaksa Agung RI, supaya tidak melenceng dari rel yang telah ditentukan oleh pimpinan Kejaksaan Agung.” harapnya
Apalagi kata Damran, bahwa saat ini kepercayaan publik terhadap Kejaksaan masih tertinggi diantara APH lain di Indonesia. Tentu kata dia, tidak berbagga diri namun tetap menjaga kepercayaan itu dan terus meningkatkan kepercayaan publik. Olehnya itu kata dia, meminta kepada seluruh jaksa yang ada di wilayah hukum Kejati Sulbar dan Kejari Sulbar ini, agar selalu menjaga kedisiplinan, jaga institusi, jaga keluarga dan tangani penanganan kasus secara benar dan profesional dan jangan melakukan perbuatan tercela serta jangan melanggar SOP yang ada.
















