“Harus diingat bahwa anggaran Rp 35 milliar khusus KPU Mamasa itu bukan tiba-tiba ada, itu telah melalui rangkaian atau proses pembahasan bersama melalui TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), Badan Keuangan Daerah serta Bupati. Tegas Sumarlin.
Sementara dalam pandangan pihak KPU anggaran Rp 35 milliar itu kurang, sebab pada usulah awal 42 milliar dan berharap kesepakatan jatuh pada angka Rp 38 milliar.
“Jangan juga melakukan pembandingan anggaran KPU di daerah lain jika hanya diambil dari satu variabel, mestinya melihat berbagai sisi. Tutupnya, (Sukir/JTV)

















