BeritaHukum

Aktivis Perempuan Kecewa Putusan Bebas Kades Sandapan Terdakwa Pencabulan Anak

625
×

Aktivis Perempuan Kecewa Putusan Bebas Kades Sandapan Terdakwa Pencabulan Anak

Sebarkan artikel ini

Mamuju-Jurnaltivi.com-Aktivis perempuan, Ija Syahruni, kecewa dengan putusan bebas terhadap Kades Sandapan Yuil (34), terdakwa kasus rudapaksa anak dibawah umur yang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Mamuju.

“Vonis bebas yang diputuskan majelis hakim yang menyidangkan kasus rudapaksa anak dibawah umur di Hotel Maleo tersebut sangat disayangkan. Vonis bebas itu sangat tidak memberikan rasa keadilan terhadap korban,” ungkap Ija yang dihubungi wartawan via telepon, Sabtu (4/5/2024)

Ija, menambahkan, vonis bebas yang diberikan majelis hakim terhadap kasus pencabulan sangat miris, kedepannya tidak ada lagi korban pencabulan yang berani melapor kalau vonis dari majelis hakim tidak berpihak kepada perempuan terlebih lagi anak dibawah umur.

“Korban merupakan anak dibawah umur, seharusnya kasus seperti ini menjadi perhatian serius dari semua pihak, termasuk pemerintah agar korban tidak dirugikan,” ujarnya.

Lanjutnya, sebagai aktivis perempuan, dia juga, menyayangkan vonis bebas tersebut hanya karena alasan visum terhadap korban yang dilakukan oleh dokter umum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *