Mamuju-Jurnaltivi.com-Seorang oknum anggota polisi berpangkat Brigadir yang bertugas di jajaran Polresta Mamuju, Sulawrsi Barat, ditangkap oleh anggota Ditres Narkoba Polda Sulawesi Barat (Sulbar) karena diduga menjadi salah satu pengedar narkoba.
“Oknum polisi tersebut ditangkap setelah sebelumnya anggota Ditres Narkoba Polda Sulbar menangkap 3 orang warga sipil lainmya yang diduga juga pengedar narkoba,” ungkap Irjen Pol Adang Ginanjar, Kapolda Sulbar, yang ditemuo wartawan usai pers rilis di Mako Polda Sulbar, Selasa (7/5/2024)
Adang Ginanjar, menambahk, saat tiga warga sipi itu ditangkap, salah seofang dari warga sipil tersebut menunjuk oknum anggota Polresta dengan inisial A tersebut.
“Saat dilakukan penggeledahan di rumah oknum berpangkat Brigadir tersebut di rumhnya disalah satu perumahan di Mamuju, polisi berhasil mengankan barang bukti berupa timbangan elektrik,” ujar Adang Ginanjar pada awak media.
Menurut, Adang Ginanjar, dari hasil penangkapan yang dilakukan oleh anggota Ditres Narkoba Polda Sulbar dari tangan 3 orang warga sipil tersebut hanya ditemukan barang bukti berupa plastikbening yang diduga alat untuk menjual narkoba jenis sabu sabu.
“Dalam aksi penangkapan yamg dilakukan anggota Ditres Narkoba Polda Sulbar, dari 3 orang terduga pelaku pengedar dari warga sipil tersebut anggota tidak menemukan barang bukti sabu sabu. Namun anggota hanya menemukan plastik bening diduga tempat penyimpanan sabu sabu yang habis dijual pelaku, ” tuturnya.
Oknum anggota berpangkat Brigadir rersebut kini sudah ditetapkan sebagao tersangka. 3 orang rekannya yang dari warga sipil kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Untuk mengusut tuntas kasus oknum polisi berpangkat Brigadir tersebut sebagai pengedar pihak oenyidik Dotres Narkoba Polda Sulbar madih terus melakukan penyelidikan terhadap jaringan narkoba yang melibatkan oknum polisi berpangkat Brigadir tersebut.(m1)



















