BeritaHukum

Penyidik Akan Ke Jakarta Periksa Rekanan Proyek Alkes 2,5 M Karena Diduga Ada Markup Anggaran

787
×

Penyidik Akan Ke Jakarta Periksa Rekanan Proyek Alkes 2,5 M Karena Diduga Ada Markup Anggaran

Sebarkan artikel ini

Masih dia, permintaan keterangan terhadap pihak rekanan dengan alasan rekanan tersebut yang mengetahui pengadaan barang dan harga.

“ Tentu rekanan yang mengetahui spesifikasi barang termasuk harga satuan, makanya kami mintai keterangan,” jelas Fantry.

Seperti diketahui, dalam penanganan kasus ini, pihak unit Tipikor telah melakukan pemeriksaan terhadap Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), PPK dan Bagian Perencanaan serta Bendahara.(m1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *