Mamuju-Jurnaltivi.com-Terkait penanganan kasus dugaan korupsi Alkes yang, di Dinas Kesehatan Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) yang menelan anggaran 2,5 Milyar, pihak penyidik Unit Tipikor Reskrim Polresta Mamuju, akan ke Jakarta untuk memintai keterangan dari pihak rekanan yang mengerjakan proyek pengadaan Alkes tahun anggaran 2023 lalu tersebut karena diduga ada markup anggaran.
“Kami sudah beberapa kali menyurati perusahaan pemenng tender proyek Alkes yamg menelan angggaran sebesar 2,5 Milyar di Dinas Kesehatan Mamuju, namun pihak perusahaan belum pernahenghadiri undangan pihak penyidik,” ungkap Kanit Tipikor Reskrim Polresta Mamuju pada wargawan, Denin (27/5/2024).
Kata dia, terkait pemeriksaan pihak rekanan yang memenangkan tender paket Alkes 2,5 Miliar, yang berkantor di Jakarta. Pihak penyidik hingga saay ini belum bisa memintai keterangan kepada yang bersangkutan.
“Kami sudah pernah melayangkan surat ke pihak rekanan untuk permintaan klarifikasi agar yang bersangkutan datang di Polresta Mamuju, namun pihak rekanan belum bersedia hadir,” tuturnya.


















