600 Gram Sabu Sabu Asal Malaisiyah Dimusnahkan Dengan Cara Direbus
Mamuju-Jurnaltivi.com-600 gram sabu sabu asal malaisiyah hasil tangkapan BNNP Sulawesi Barat (Sulbar) di musnahkan. Pemusnhan sabu sabu asal Malaisiyah tersebut dilakukan dengan cara direbus oleh petugas BNNP.
“Barang haram asal malaisiyah hasil tangkapan BNNP Sulbar tersebut ditangkap di Kabupaten Polewali Mandar. Sabu sabu seberat 600 gram lebih itu dibawah ke Polewali Mandar melalui jalur laut, lewat Pelabuhan Pare Pare,” ungkap Kepala BNNP Sulbar, Jemmy GP Suatan, yang diwawancarai wartawan usai giat pemusnahan barang bukti narkoba di halaman Kantor BNNP Sulbar di Mamuju, Rabu (29/5’2024).
Jemmy, menambahkan, dalam aksi penangkpan tersebut satu orang kurir yang membawa barang haram tersebut dari Pare Pare ditangkap petugas BNNP Sulbar.
Pelaku ditangkap pada saat tiba di Kabupaten Polewali Mandar. Dari tangan pelaku berhasil disita 634 gram sabu sabu. Barang bukti yang dimusnahkan seberat 624 gram, . Barang bukti yang tidak dimysnahkan sebanyak 28 gram.
Proses pemusnahan sabu sabu tersebut dengan cara direbus di wadah yang sudah disiapkan sebelumnya. Sebelum dimusnahkan barang bukti sabu sabu tersebut sebelumnya dites keasliannya dihadapan undangan yang hadir oleh tim Dokes Polda Sulbar.
Setelah dites oleh tim Dokes Polda Sulbar, barulah barang haram asal malaisiyah tersebut dimusnahkan. Pemusnahan tersebut dilakukan oleh petugas BNNP dan tamu undangan yang hadir diantaranya Wakpolda Sulbar, Ketua DPRD Sulbar dan tamu undangan lainnya.
Dalam pemusnahan barang bukti sabu sabu tersebut pihak BNNP juga memusnahkan obat daftar G hasil tangkapan Polda Sulbar. Total obat daftar G yang dimusnahkan sebanyak 7 ribu butir obat THD.
Pemusnahan bb obat daftar G tersebut juga dengan cara direbus. Dalam kasus penangkapan obat daftar G tersebut 1 orang pengedar obat daftar G yang berhasil ditangkap oleh anggota Polda Sulbar.(Yosi)















