Mamuju-Jurnaltivi.com-Kemenag Kabupaten Mamuju, Sulawrsi Barat (Sulbar) diduga melakukan pungli untuk biaya ongkos haji. Calon jamaah haji asal Mamuju, dimintai ongkos tambaham sebesar 750 ribu rupih perjamaah.
“Setiap jamaah dimintai biaya tambahan sebesar 750 ribu rupiah, alasanbiaya tambahan tersebut untuk ongkos infaq. Biaya tetsebut dimintai okeh pihak Kemeng Mamuju, sebelum calon jamaah haji nerangkat menunuju embarkasi Makassar,” ungkap Kasi Intel Kejari Mamuju, Baharudfin, yang ditsmui di kanyotnya, Senin (3/6’2024).
Bharuddin, menambhakan, pungli di Kemenag Mamuju tersebut mulai mencuat karena adanya laporan warga. Pihak Kejari saat ini masih mempelajari laporan warga tersebut.
“Untuk siapa yang melaporkan pungli tersebut, saat ini pihak Kejari Mamuju masih merahasiakan pelapornya. Pelapornya tidak bisa kami sebutkan,” jelas Baharuddin pada wartawan.
Disinggung sejauh mana tindak lanjut laporan, menurut, Baharuddin, saat ini laporan warga tersebut masih di meje Kajari Mamuju.
“Kami sebagai anak buhasih menunggu intruksi Pak Kajari. Kalau pak Kajari sudah merekomendasikan untuk ditangani, kami pasti akan menibdak lanjuti perintah Kajari,” jelasnya.


















