Diketahui, pemilik usaha Katreing Awal merasa dirugikan karena pesanan nasi kotak dan snack di kegiatan HKB lambat dibayarkan oleh pihak BPBD Sulbar.
Tagihan yang harus dibayarkan senilai Rp 28 juta dengan jumlah 1.040 nasi kotak beserta dengan snack kue.
“Sudah satu bulan acara HKB berlalu makanan nasi kotak dan snack belum dibayarkan, total tagihan belum dibayar Rp 28 juta,” kata Awal saat dikonfirmasi Wartawan, Jumat (14/6/2024).
Awal menyebutkan, jumlah nasi bungkus yang disiapkan pada kegiatan itu sebanyak 1.040 nasi kotak dengan total biaya Rp 23 juta lebih dan itu belum dibayarkan.
Sementara khusuk untuk kue sebanyak 550 kotak dan dalam satu kotak kue harga Rp 8 ribu dan jika ditotal Rp 4,4 juta yang mesti dibayarkan.
“Ada juga 10 bozara (isi kue) yang harganya Rp 65 Ribu itu juga belum dibayarkan, ini saya sangat merasa rugi,”katanya.(m1)


















