Mamuju-Jurnaltivi.com-Soal bangunan Radio Terapi milik RSUD Regional Sulawesi Barat (Sulbar) yang ambruk sebelum di fungsikan, Kejati Sulbar sebelum proyek rampung sempat menghentikan pendampingan terhadap proyek pembamgunan gedung Radio Terapi milik rumah sakit tersebut.
“Kami sebagai pengacara negara sebelum proyek tersebut rampung menghentikan proses pendampingan terhadap proyek pembangunan gedung Radio Terpi tersebut,” ungkap Asisten Perdata dan Pengacara Negara (As Datun) Kejati Sulbar, Khumaedi, yang ditemui wartawan di ruangan kerjanya, Senin (8/7/2024).