Edukasi

Bawaslu Mamuju Dirikan 12 Posko Pegaduan Coklit, di Momentum Pilkada 2024

1029
×

Bawaslu Mamuju Dirikan 12 Posko Pegaduan Coklit, di Momentum Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini

Mamuju-Jurnaltivi.com– Dalam rangka transparansi dan keterbukaan informasi data hasil pengawasan coklit pada tahapan pemutakhiran daftar pemilih (mutarlih) Pilkada 2024 kepada masyarakat, Bawaslu Kabupaten Mamuju membuka 12 posko aduan.

Posko aduan ini untuk melindungi hak pemilih yang belum tercoklit, dimana proses tahapan coklit sudah berakhir pada tanggal 24 Juli 2024 kemarin.

Adapun, satu posko induk terletak di kantor Bawaslu Mamuju dan 11 posko lainnya di masing-masing di sekretariat Panwaslu Kecamatan.

“Jadi Bawaslu Mamuju bersama dengan jajaran pengawas Ad-Hoc dalam memastikan proses pencocokan dan penelitian dengan menggunakan formulir model A-Daftar pemilih yang dijadikan basis data yang dilakukan pantarlih, dilakukan dengan cara pengawasan terhadap pelaksanaan pencocokan dan penelitian di setiap TPS,” kata Kordinator Divisi Hukum, Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Mamuju Zulkifli, Kamis 25 Juli 2024.

Sementara itu, berdasarkan data hasil pengawasan Pencocokan dan penilitian diperoleh data pemilih tidak dikenali (anomali) sebanyak 1.336 Pemilih, selanjutnya berdasarkan rapat stakeholder terkait konsolidasi data hasil pengawasan coklit diperoleh Rekap Sementara berdasarkan data KPU Kabupaten Mamuju sebanyak 2.274 Pemilih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *