Berita

Dalam RDP PT BPC dan Aktifis Mahasiswa di DPRD Sulbar Hasilkan Kesepakatan

735
×

Dalam RDP PT BPC dan Aktifis Mahasiswa di DPRD Sulbar Hasilkan Kesepakatan

Sebarkan artikel ini

“Masalah bantuan CSR kami pada masyarakat setempat kami bisa menunjukan bukti baik itu untuk bantuan rumah ibadah atau sekolah. Kami juga sudah membantu perbaikan lapangan sepak bola di beberapa titik di Kecamatan Bonehau,” jelas Andi Emy.

Lanjutnya, masyarakat setempat yang dipekerjakan di PT BPC saat ini sudah mencapai 140 orang.

“Semua bukti yang kami perlihatkan bukti kami serius untuk mensejahterakan masyarajat setempat,” katanya.

Kadis PU dalam kesemoatan tersebut menjelaskan bahwa pihak PT BPC selama jalan khusus tambang belum selesai, jalan umum bisa digunakan untuk huling.

Pihak Dinas PU juga menyampaikan agar pihak PT BPC untuk mengajukan perpanjangan untuk penggunaa jalan umum untuk huling batu bara.

Setelah semua pihak sudah menyampaikan sikapnya, Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulbar, menutup RDP tersebut. Kesimpulan dari hasil RDP tersebut, pihak PT BPC dapat menggunakan jalan umum untuk huling batu bara asal ada izin dari pihak terkait.(m1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *