Mamuju-Jurnaltivi.com-Kualisi LSM laporkan dugaan korupsi dana oprasional Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Barat (Sulbar) di Polda Sulbar. Koalisi LSM melaporkan dugaan korupsi anggaran oprasional sejak Tahun 2021 hingga Tahun 2022.
“Ada 3 item yang kami laporkan diantaranya gaji dari komisioner KPID yang diatur dalam Pergub setara dengan kepala bidang yang berkisaran 6 juta rupiah. Gaji3 komisioner KPID Sulbar perbulannya berkisaran 12 juta rupiah,” ungkap Husaeni, Ketua Koalisi LSM Sulbar saat dihubungi via telepon, Kamis (15/8/2024).
Husaeni, menambahkan, selain itu, item yang dilaporkan jug terkit dengan biaya sewa kantor yang nilainya mencapai 800 juta rupiah per tahun.
“Ruko yang disewa oleh KPID Sulbar untuk kantor diperkirakan biayanya hanya sekitar 50 juta pertahun,” jelas Husaeni.
Lanjutnya, item lain yang masuk dalam materi laporan, KPID dinilai tidak transparan, Pihk LSM sudah pernh meminta data hasil audit di Komisi Informasi Publik (KIP) namun pihak KPID tidak mau menyerahkannya.
