Hukum

1 Orang Asing Pelaku Penguasaan Hutan Lindung Ditangkap Tim Amankan 5 Alat Berat

801
×

1 Orang Asing Pelaku Penguasaan Hutan Lindung Ditangkap Tim Amankan 5 Alat Berat

Sebarkan artikel ini

Mamuju-Jurnaltivi.com-1 orang asing asal negara Korea pelaku tambang ilegal yang menguasai hutan lindung untuk eksplotasi tambang pasir di Desa Lariang, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar) di tangkap polisi.

“Dalam aksi penangkapan yang dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Balai Gakum Sulawesi,Dinas Kehutanan Sulbar, Polda Sulbar, POM, mengamankan 1 orang asing asal Korea, Mister You (72) yang menjadi penanggungjawab dalam eksplotasi tambang di Desa Lariang,” ungkap Suardi Samad, Koordinator Polisi Kehutanan Dinas Kehutanan Sulbar, yang ditemui di Kantor Dinas Kehutanan Sulbar, Senin (19/8/2024).

Suardi, menambahkan, selain menangkap pelaku tim gabungan juga mengamankan barang bukti berupa 5 alat berat dan 3 mobil dum truk.

“Mobil ini diamankan karena semua alat berat dan dum truk tersebut digunakan untuk melakukan tambang pasir di lokasi hutan lindung di Desa Lariang,” jelasnya.

Pelaku yang juga orang asing tersebut saat ini masih diperiksa oleh penyidik Balai Gakum Sulawesi.pelaku saat ini juga dititip di tahanan Tahti Polda Sulbar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *