HUKUMOPINIPOLITIK

DPR RI Sebagai Tukang Pos Rakyat, Akhirnya Krisis Kepercayaan

765
×

DPR RI Sebagai Tukang Pos Rakyat, Akhirnya Krisis Kepercayaan

Sebarkan artikel ini

Oleh : Tutut Wijayanti

Ketua Kohati HMI Badko Sumatera Utara (Sumut)

Mamuju-Jurnaltivi.com-Negara dibangun dan berjalan berdasarkan konstitusi. Ini syarat yang berlaku untuk semua negara di muka bumi. konstitusi Indonesia jelas diatur dalam Undang-Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Pancasila. Dan semua yang ada didalamnya harus patuh pada konstitusi. Termasuk praktik politik.

Baru saja Badan Legislasi DPR RI – perwakilan rakyat dari Partai Politik, mereka memilih untuk mengabaikan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pelaksanaan Pilkada 2024. Hal demikian itu menyampaikan pesan kepada seluruh rakyat Indonesia. Bahwa kekuatan politik menempatkan dirinya diatas konstitusi. Dan kelompok politik menempatkan dirinya diatas negara.
Negara menjadi politis sebab kekuasaan menggunakan negara sebagai piranti akal bulus sebagian pihak. Saat negara jadi politis, keadilan, kesejahteraan, keamanan ditangguhkan untuk siapapun diluar kelompok kekuasaan.

Demokrasi di Indonesia adalah kritik terhadap tiran, kolonialisme dan kepemimpinan otoriter, tetapi terkini demokrasi memungkinkan justru  sebagai sarana lahirnya bentuk kekuasaan.Dengan demokrasi yang carut marut hari-hari ini terjadi dan  kekuasaan telah mempertontonkan itu.

Kita yang menitipkan suara pada DPR RI sebagai tukang pos Rakyat  pada akhirnya sudah krisis kepercayaan.

Lembaga yang dibentuk untuk memperjuangkan kepentingan rakyat ini justru menjadi kelompok persekongkolan para penguasa demi membangun nafsu kekuasaan. Tidak lagi menjaga kepercayaan rakyat.

Sebaiknya lembaga DPR-RI menampilkan performa terbaiknya sebagai tukang pos Rakyat. Agar segala risalah dibacakan sesuai kepentingan negara. Karena hakikatnya  rakyat inginnya politisi, partai dan penguasa menghormati negara dan seluruh cara kerjanya memiliki format hukum.

Seharusnya kekuasaan tidak menjadi bunyi hukum, melainkan bunyi hukum yang menjadi kekuasaan tertinggi.

Sudah sejak lama rakyat menitipkan harapan kepada para pemangku kepentingan di lembaga tertinggi negara, tetapi nampaknya harapan baik itu pupus ketika ratusan Anggota DPR RI tidak lagi berpihak pada asas kepentingan demokrasi sehat di Indonesia.

Harapan tidak pernah hilang, demikian juga ancaman lainnya. Ketika kebebasan bernegara dipulihkan oleh MK, namun dicederai kembali oleh DPR – RI. Maka hanya ada satu  kata. LAWAN! 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *