“Penyidik sekarang masih memeriksa sejumlah saksi di ruangan pemeriksaan,” terangnya kepada wartawan.
Tambahnya, dalam kasus kredit macet di Bank Sulselbar Cabang Polman tersebut, kini sudah dalam tahap penyidikan.
“Penyidik Pidsus kini sudah mengantongi dua lat bukti. Dalam waktu dua minggu kedepan sudah ada yang ditetaokan menjadi tersangka,” bebernya.(m1)

















