Hukum

Kapus Ranga Ranga Terancam Pidana Bawaslu Periksa 5 Orang Saksi

3665
×

Kapus Ranga Ranga Terancam Pidana Bawaslu Periksa 5 Orang Saksi

Sebarkan artikel ini

Mamuju-Jurnaltivi.com-Kepala Puskesmas Ranga Ranga, Hamzah, tersangkut kasus viral mengkampanyekan salah satu pasangan Calon Bupati (Cabup) Mamuju dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Mamuju, diperiksa oleh Bawaslu Mamuju.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang kami lakukan terlapor Hamzah diduga melanggar Undang Undang Pilkada. Terlapor terancam kasus pidana,” ungkap Iksan, Komisioner Bawaslu Mamuju yang dihubungi wartawan melalaui sambungan telepon, Sabtu (28/9/2024).

Iksan, menambahkan, untuk menentukan kelanjutan kasus kampanye Kapus Ranga Ranga di Media Sosial (Medsos) Bawaslu menyerahkan berkas hasil pemiraksaan tersebut ke pihak Gakumdu.

“Pihak Gakumdu lah yang akan melanjutkan proses hukum dari Kapus Ranga Ranga,” jekasnya.

Lanjut Iksan, selain memeriksa terlapor, Bawaslu juga sudah memeriksa 5 orang saksi. Semua saksi yang diperiksa tersebut untuk dijadikan kelengkapan bukri untuk melanjutkan kasus Kaous Rqngq Ranga.

“Semua keterabgan saksi yang dipeeiksa bawaslu saat ini juga sudah diserahkan kepada pihk Gakumdu,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *