Mamuju-Jurnaltivi.com-Rapat Penciutan lahan tambang milik PT Polemaju, di Dinas PTSP Sulawesi Barat (Sulbar), di lokasi tambang di Desa Kabuloang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, diwarnai kericuhan. Pemilik lahan yang kecewa lahannya yang dijadikan lokasi tambang dan belum diganti rugi oleh pihak perusahaan mengamuk karena pihak Direksi perusahaan tidak mau hadir.
“Kami mendesak pihak ESDM agar segera menciutkan lahan warga yang masuk dalam WIUP perusahaan PT Polemaju. Jangan lagj ada persoalan lain yang dibahas,” ungkap Samhuddin, salah seorang warga pemilik lahan.
Lanjut. Samhuddin, pihak perusahaan tidak tau dimana lokasi perusahaan tambang yang mereka punya. Pihak perusahaan tidak akan mau hadir di lapangan untuk menunjukan lokasi yang mereka akui masuk dalam wilayah WIUP miliknya.
“Sebaikny pihak Dinas ESDM dan Dinas PTSP menciutkan lahan dri perusahaan yang masuk dalam wilayah WIUP milik PT Polemaju,” ujarnya.
Hasmar, Humas PT Polemaju, yang hador dalam rapat penciutan lahan tambang milik PT Polemaju tersebut, tidak berani bertanggungjawab dengan keputusan dari rapat tersebut.
