Mamuju-Jurnaltivi.com-Selama tahun anggaran 2024 anggaran milik Perusda Kabupaten Majene raib di rekening Perusda berkisaran 5 Milyar Rupiah. Proses pencairan dana tersebut tidak sesuai aturan. Dirut Perusda yang lama, AA mencairkan dana Perusda tidak sesuai aturan. Dirut Perusda Majene yang baru ancam akan laporkan Dirut Perusda lama di Polda Sulbar.
“Dari dokumen yang saya lihat ada tindakan korupsi, dimana pada bulan Februari 2024 Dirut lama mencairkn dana Perusda di rekening sebesar 500 juta posisi uang harusnya ada di Dirut lama dan tidak ada pertanggungjawaban, ” ungkap Dirut Perusda Majene, Muhammad Nurfi Nugraha, dalam keterangan persnya di salah satu warkop di Mamuju, Jumat (22/11/2024).
Muhammad Nurfi Nugraha, menambahkan, bulan Maret Dirut Perusda kembali mencairkan uang Perusda di rekening perusahaan sebesar 200 juta untuk rencana pembuatan rensdis.
“Pada Bulan Juli Saya sudah dilantik kembali mencairkan 220 juta. Alasannya untuk program Perusda ke Kalimantan padahal saya sudah jadi Dirut Perusda, ” jelasnya.
Lanjutnya, pada Bulan Oktober Dirut lama mengembalikan itu uang Perusda sebesar 420 juta. Pengembalian uang 420 juta itu karena yang bersangkutan terdesak.
“Ada uang di kas Perusda sebesar 125 juta tidak diserahkan kepada saya. Itu semua bukti bukti yang akan saya ajukan. Dana yang 500 juta ini yang tidak jelas larinya, ” jelasnya.
Kasus lainnya, pada bulan Januari dicairkan uang Perusda sebesar 300 juta untuk SPBUN milik Perusda untuk bantuan pembelian BBM Portelaite dan Solar, masing masing 3 tangki.
“Uang diserahkan pada pengelolah SPBUN, sampai sekarang pengelolah belum menyerahkan laporana pertanggungjawabannya. Padahal uang sisa yang ada di rekening SPBUN saat ini tinggal 40 juta. Padahal potensi pendapatan SPBUN pertahun sekitar 600 juta,” ujarnya lagi.
Yang labih ganjil lagi pembayaran pada video tron dibayarkan oleh Dirut lama ada 2 kali pada tahun 2022 pakai nggaran dari Perusda lama dan pada tahun 2023 dibayar lagi dua kali nggaran.
“Seharusnya pembayarannya hanya sekitar 3 milyar rupiah namun karena pembayara video tron 3 kali mata anggaran akibatnya anggaran yang harus dibayarkan sebesar 5 milyar rupiah,” jelasnya.
Akibat ulah Dirut Perusda Majene yang lama perusda kini diduga mengalami kerugian mencapai 5 milyar rupiah. Jika besok Dirut Perusda yang baru membuat laporan di Polda Sulbar, diharapkan laporan tersebut diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.(m1)














