“Dalam.waktu satu minggu atau dua minggu kedepan pihak penyidik Pidsus Kejati Sulbar, akan menetapkan tersangka terhadap dugaan kredit macet di Bank Sulselbar, Cabang Polman. Saat ini penyidik sudah memeriksa 20 orang saksi,” ungkap Kejati Sulbar, Andi Darmawangsa, usai menggelar kegiatan peringatan Hari Kejaksaan yang ke 79, Senin (2/9/2024), di Kantor Kejati di Mamuju.(m1)
Beranda
Berita
Kejati Sulbar Sudah Kantongi Nama Tersangka Kasus Kredit Fiktif Bank Sulselbar Cabang Polman
Kejati Sulbar Sudah Kantongi Nama Tersangka Kasus Kredit Fiktif Bank Sulselbar Cabang Polman
Gusni Mamuju2 min baca


















