Berita

Kejati Sulbar Sudah Kantongi Nama Tersangka Kasus Kredit Fiktif Bank Sulselbar Cabang Polman

803
×

Kejati Sulbar Sudah Kantongi Nama Tersangka Kasus Kredit Fiktif Bank Sulselbar Cabang Polman

Sebarkan artikel ini

Mamuju-Jurnaltivi.com-Kejati Sulawesi Barat (Sulbar) sudah kantongi nama calon tersangka kasus kredit fiktif Bank Sulselbar Cabang Polewali Mandar. Proses penetapan tersangka hanya menunggu perhitungan kerugian negara di BPK.

“Kami sudahemgamtongi nama calon tersangka,  setelah ada hasil penghitungan kerugian   langsung kami tetapkan tersangka,” ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)  Sulbar, Andi Darmawangsa, yang ditemui wartawan di ruangan kerjanya, Rabu (11/12/2024).

Andi Darmawangsa, menambahkan, penetapan tersangka saa ini hanya menunggu waktu saja.  Proses saat ini di Pidsus masih terus bergulir.

“Sabar dulu menunggu semua nama nama calon tersangka kini sudah dikantongi,” jelas Andi Darmawangsa.

Kronologis kredit fiktif di Bank Sulselbar dipicu akibat,  adanya seorang nasabah Bank Mandiri yang mau take kver kreditnya dari Bank Mandiri ke Bank Sulselbar.

Kredit yang di take over nilainya di Bank Mandiri hanya sekitar 16 Milyar Rupiah, saat ditake over ke Bank Sulselbar nilainya naik menjadi 26 milyar. Nilai jaminan yang diserahkan tidak cukup 26 Milyar Rupiah.

Selanjutnya,  nasabah tersebut tidak mampu lagi membayar kredit yang di take over tersebut akhirnya jadi kredit macet.  Pihak Kejati Sulbar hingga saat ini masih terus menyelidiki kredit macet tersebut.

Berita terkait, Usut kasus dugaan korupsi kredit macet di Bank Sulselbar Cabang Polewali Mandar (Polman) yang diduga merugikn keuangan negara sebesar 26 Milyar, penyidik Kejati Sulbar kini telah memeriksa 20 orang saksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *