Berita

Plt Kaban Kesbanpol Pasangkayu Penganiaya Ibu Sekretaris Jadi Tersangka Langsung Ditahan

1019
×

Plt Kaban Kesbanpol Pasangkayu Penganiaya Ibu Sekretaris Jadi Tersangka Langsung Ditahan

Sebarkan artikel ini

Muhammad Abdul sebagai tersangka, dikrnakan pasal pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Pelaku kini terancam hukuman 5 tahun penjara.(m1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *