Pasangkayu-Jurnaltivi.com-Hadiri panggilan dari penyidik Reskrim Polres Pasangkayu, Plt Kepala Badan ( Kaban ) Kesbangpol Kabupaten Pasangkayu, Muhammad Abdu, langsung ditahan. Status pelaku langsung dinaikan jadi tersangka.
“ Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, setelah kamiperiksa. Pelaku langsung kami masukkan ke dalam sel tadi sore,” kata Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, AKP Adrian Batubara, pada wartawan yang dihubungi melalui sambungan wa, Kamis (12/12/2024).
Penahanan sang Kaban setelah penyidik melakukan pemeriksaan secara maraton dan menemukan unsur pidana atas tindakan yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban.
“Kaban kini sudah ada di dalam sel untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.
Dikabarkan, insiden bermula ketika terduga pelaku Muhammad Abdu dan Ayuanti ( Korban ) terlibat dalam sebuah adu mulut sekitar pukul 10.00 WITA pagi. Ketegangan semakin memuncak hingga berujung pada tindakan kekerasan, di mana terduga Muhammad Abdu melayangkan bogem mentah ke wajah Ayuanti sehingga menyebabkan hidung korban berdarah.
