BeritaHallo PolisiHukumNasional

Kesal Laporan Penyerobotan Tanah Berjalan Ditempat, Kuasa Hukum Lapor ke Kapolda Sulbar

946
×

Kesal Laporan Penyerobotan Tanah Berjalan Ditempat, Kuasa Hukum Lapor ke Kapolda Sulbar

Sebarkan artikel ini

Pasangkayu, ||Jurnaltivi.com|| – Kasus dugaan penyerobotan tanah di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, kembali menjadi sorotan. Perkara yang telah berjalan selama dua tahun tersebut tak kunjung menemui titik terang walau sudah dilaporkan dengan melampirkan dua alat bukti berupa Sertipikat Hak Milik (SHM) dan saksi-saksi fakta.

“Setiap kali kami mencoba berkoordinasi dengan penyidik, selalu ada alasan yang dicari-cari. Salah satu alasan yang kerap disampaikan adalah belum adanya jadwal floating dari pihak BPN Pasangkayu. Namun nyatanya saat dikonfirmasi ke pihak BPN jawabannya selalu tinggal menunggu surat dari kepolisian. Ini aneh, karena dalam dua tahun rasanya mustahil tidak bisa dijadwalkan. Hal ini menunjukkan adanya indikasi ketidakprofesionalan penyidik, Ujar Linson, Selasa (16/1/2025) kepada Jurnaltivi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *