Tana Toraja, ||Jurnaltivi.com|| – Tim Sat Res Narkoba Polres Tana Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan, ringkus enam orang pelaku pengedar narkoba jenis sabu di salah satu hotel di Tana Toraja dan mengamankan 98,28 gram paket sabu siap edar.
Keenam pelaku yang merupakan sindikat pengedar sabu antar kabupaten ini merupakan satu keluarga, yang dimana saat diringkus terungkap jika satu pasangan merupakan suami istri, sementara empat lainnya masih family.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan tim sat res narkoba polres tana toraja di dua TKP berbeda, polisi berhasil mengamankan lima puluh tujuh paket sabu dengan berat 98,28 gram.(Tim/JTV)


















