Pasangkayu, ||Jurnaltivi.com|| – Badan anggaran atau banggar dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten pasangkayu, provinsi sulawesi barat, jumat 7/03/2025 gelar rapat bersama tim anggaran pemerintah daerah TAPD untuk membahas instruksi presiden terkait inpres nomor 1 tahun 2025, tentang efisiensi anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Rapat yang berlangsung di ruang aspirasi kantor DPRD kabupaten pasangkayu tersebut, dihadiri langsung sekretaris daerah, anggota DPRD dan tim anggaran. Dimana anggota DPRD mengajukan sejumlah pertanyaan kepada TAPD terkait dampak efisiensi anggaran.
Salah satunya, terkait efisiensi anggaran perjalanan dinas yang akan dipangkas hingga 50 persen, kemudian dana alokasi umum (DAU) dana alokasi khusus (DAK) fisik yang juga akan dipangkas sebesar 46,6 persen. (Randy/JTV)