Sorotan

FPPI Mamuju Dukung Tolak  Tambang Pasir yang Merampas Ruang Hidup

436
×

FPPI Mamuju Dukung Tolak  Tambang Pasir yang Merampas Ruang Hidup

Sebarkan artikel ini

Mamuju-Jurnaltivi.com  Gelombang penolakan keberadaan tambang pasir oleh warga Desa Karossa, Dusun Silaja, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) serta Warga Desa Beru Beru dan Desa Kalukku Barat, Kecamatan Kaluku, Kabupaten Mamuju,  yang melakukan aksi di Kantor Gubernur Sulawesi Barat pada 5 Mei 2025. Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan atas izin tambang pasir yang diterbitkan secara cacat prosedural.

“Kami dari FPPI Mamuju mengingatkan: inti dari tuntutan warga adalah pencabutan izin tambang pasir yang cacat hukum dan tidak partisipatif,” ungkap Muh Irfan Pimpinan Kota FPPI Mamuju, dalam keterangan tertulisnya pada media ini Rabu (7/5/2025).

Aksi warga yang menolak keberadaan tambang pasir sempat diwarnai kericuhan akibat upaya aparat dan pihak Pemprov Sulbar yang menolak massa memasuki halaman kantor gubernur. Massa aksi sempat berhasil menerobos dan bertahan selama kurang lebih 12 jam hingga malam hari di halaman kantor gubernur.

“Selama aksi berlangsung Pemprov Sulbar menunjukkan sikap enggan berdialog dengan massa aksi  meskipun negosiasi telah diupayakan,” jelasnya.

Massa baru membubarkan diri setelah Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), berjanji akan menggelar pertemuan dengan warga pada tanggal 8 atau 9 Mei. Namun Kami menolak segala bentuk negosiasi dengan pihak-pihak yang berupaya merampas ruang hidup masyarakat.

“Apabila Pemerintah Provinsi tidak berpihak kepada rakyat, kami pastikan gelombang massa yang lebih besar akan turun ke jalan untuk melawan kerusakan lingkungan ini,” jelasnya.

Pernyataan Gubernur Sulbar yang menyarankan warga menempuh jalur PTUN adalah bentuk pengabaian tanggung jawab.

“Meskipun izin tambang terbit sebelum SDK menjabat, saat ini beliaulah Gubernur definitif dan seharusnya mampu mengambil sikap tegas di tengah konflik,” pintanya.

Tidak adil jika warga yang justru disuruh menyelesaikan lewat jalur hukum, sementara perusahaan sejak awal tidak melibatkan mereka. Melihat kondisi tersebut FPPI Mamuju akan terus berada di sisi masyarakat hingga titik darah penghabisan.

“Kami tidak akan diam terhadap perampasan ruang hidup,” tutupnya.(M1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *