BeritaHukumNasional

Jamwas Kejagung Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf Masjid Kepada Kemenag Pangkep Di Kejati Sulsel

623
×

Jamwas Kejagung Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf Masjid Kepada Kemenag Pangkep Di Kejati Sulsel

Sebarkan artikel ini

Mereka bergerak cepat untuk merealisasikan dan menyelesaikan proses sertifikasi tanah wakaf, khususnya yang digunakan untuk pembangunan masjid.

Langkah ini mendapat apresiasi sebagai bentuk kolaborasi nyata lintas lembaga dalam memberikan kepastian hukum terhadap tanah-tanah wakaf umat. Terkhusus ucapan Terimah kasih Untuk Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pangkep. (n/JTV).

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *