Nah, dari pantauan kami di UNIMEN ini sudah puluhan dosen yang telah memenuhi syarat untuk mengusulkan pangkat akademik Lektor Kepala. Oleh karenanya silakan segera menyiapkan segala dokumen persyaratannya.
“Tidak berat ji syaratnya, cukup ada pengantar dari institusi kemudian dilengkapi u 4 semester berturut-turut, Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK), dan artikel yang telah publish pada jurnal bereputasi nasional Sinta 1 atau Sinta 2,” lanjutnya.
Andi Ical menegaskan bahwa pada saat menulis artikel, pastikan bahwa Anda merupakan penulis pertama sekaligus sebagai corresponding author, artinya Anda adalah penulis yang bertanggung jawab atas semua komunikasi terkait dengan naskah, mulai dari pengajuan hingga penerbitan. Karena dokumen ini akan dilampirkan semua pada saat pengajuan Lektor Kepala nanti.
Pria kelahiran Bone ini menguraikan bahwa banyak dosen yang tertolak pengajuannya ke Lektor Kepala karena tidak melampirkan bukti korespondensi dengan publisher pada saat proses penerbitan artikelnya.


















