BeritaHallo Polisi

Geng Motor Berulah Kembali di Makassar, Malah Bentrok dengan Jemaah Masjid

693
×

Geng Motor Berulah Kembali di Makassar, Malah Bentrok dengan Jemaah Masjid

Sebarkan artikel ini

“Lawannya ini termasuk yang melakukan penyerangan di masjid. Video viral yang menyerang masjid dan warga yang ada di dalam masjid itu tidak terima,”ucapnya

Ia menyebut warga yang ada di dalam masjid pun mengejar geng motor. Bahkan, dalam geng motor Warbis sempat melepaskan anak busur ke remaja masjid.

“Warga yang ada di dalam masjid cekcok dan saling kejar dengan geng motor,”katanya.

Arya menambahkan 24 orang yang diamankan terancam dijerat pasal 2 ayat (1) Undang Undang Darurat nomor 12 tahun 1951. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (n/JTV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *